IDX CHANNEL - Dalam laporannya, Kepala BPS Suhariyanto mengungkapkan sensus penduduk 2020 dilakukan untuk melaksanakan amanat Undang-Undang No 16 Tahun 1997 tentang statistik.
Pada sensus penduduk kali ini, BPS akan menggunakan metode kombinasi, metode ini menggabungkan kepadatan mandiri serta daring pada 15 Februari - 20 Maret 2020 dan pendataan oleh petugas yang didatangi rumah warga pada Juli 2020.