IDX Channel - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi memberlakukan tarif impor barang yang tinggi kepada 14 negara. Untuk Indonesia sendiri, tarif resiprokal mencapai 32 persen dikenakan pada barang Indonesia yang masuk ke Amerika, dan mulai berlaku 1 Agustus 2025.
Advertisement
14 Negara Terkena Tarif Tinggi Trump
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi memberlakukan tarif impor barang yang tinggi kepada 14 negara.
14 Negara Terkena Tarif Tinggi Trump. (Sumber: IDX Channel)
Advertisement
Advertisement
Video Populer