IDX Channel - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali membuat gebrakan baru terkait dengan kebijakan tarif resiprokal yang telah membuat ekonomi dunia panas dingin. Kali ini, Presiden Trump berencana untuk memberlakukan tarif impor tinggi untuk aneka produk furnitur yang masuk ke pasar Amerika Serikat.
Bahkan, Presiden Trump telah memberikan instruksi berupa langkah investigasi terhadap impor produk furnitur yang akan berlangsung selama 50 hari ke depan. Langkah investigasi akan dilakukan di bawah Undang-Undang Section 232 yang memungkinkan pemberlakuan tarif baru atas dasar alasan keamanan nasional.
Kebijakan teranyar presiden trump ini pun sontak membuat terkejut pelaku industri mebel dan kerajinan di Tanah Air. Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (Himki) seperti dikutip media berharap, Pemerintah mau ikut membantu kembali dalam melakukan diplomasi terkait menerapkan tarif tambahan khusus untuk produk furnitur. Sebab, Amerika Serikat masih menjadi pasar utama furnitur dan kerajinan Indonesia.
Saksikan pembahasan selengkapnya dalam program Market Review bersama Prasetyo WIbowo, Senin 25 Agustus 2025, pukul 21.00 WIB, di IDX Channel, bersama narasumber Ketua Umum HIMKI Abdul Sobur, dan Ekonom UI Lana Soelistianingsih.