IDX CHANNEL - Puluhan perusahaan fintech landing masih memiliki kredit macet dengan tingkat kelalaian penyelesaian kewajiban di atas 90 hari, sejak tanggal jatuh tempo masih cukup tinggi. Terkait hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 21 fintech memiliki pinjaman macet di atas 5 persen, OJK akan menindak tegas 21 fintech bermasalah tersebut.
Advertisement
21 Fintech Miliki Kredit Macet
Puluhan perusahaan fintech landing masih memiliki kredit macet dengan tingkat kelalaian penyelesaian kewajiban di atas 90 hari.
21 Fintech Miliki Kredit Macet,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer