sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

26 Pinjol P2P Lending Kurang Modal

IDX 1ST SESSION CLOSING editor M.Ilham Chatamy
05/08/2023 11:00 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat belum ada perkembangan dari perusahaan Fintech P2P lending yang kekurangan modal.
26 Pinjol P2P Lending Kurang Modal,(Sumber: IDX CHANNEL)

IDX CHANNEL - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat belum ada perkembangan dari perusahaan Fintech P2P lending yang kekurangan modal. Hingga 3 Agustus 2023 sebanyak 26 P2P lending masih belum memenuhi ketentuan modal minimum Rp 2,5 miliar.

Advertisement
Advertisement
Video Populer