IDX CHANNEL - Pemerintah Daerah (Pemda) mulai merealisasikan kewajiban menganggarkan dana untuk bantuan sosial (Bansos). Direktorat Jenderal perimbangan keuangan, menteri keuangan mencatat saat ini 502 pemerintah daerah, sudah menganggarkan belanja wajib untuk bansos dari belanja daerah.
Advertisement
502 Pemda Sudah Anggarkan Bansos
Pemerintah Daerah (Pemda) mulai merealisasikan kewajiban menganggarkan dana untuk bantuan sosial (Bansos).
502 Pemda Sudah Anggarkan Bansos,(Sumber: IDX CHANNEL)
Advertisement
Advertisement
Video Populer