sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

AMTI Tolak Kenaikan CHT 10%

NEWS SCREEN editor M.Ilham Chatamy
27/12/2022 22:04 WIB
AMTI) menilai kenaikan tarif cukai hasil tembakau rata-rata sebesar 10% di tahun 2023, dan 2024 akan rugikan petani dan industri terbakau.
AMTI Tolak Kenaikan CHT 10%. (Sumber :IDXChannel)

IDXChannel- Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) menilai kenaikan tarif cukai hasil tembakau rata-rata sebesar 10% di tahun 2023, dan 2024 akan rugikan petani dan industri terbakau. Pemerintah seharusnya memberikan industri tembakau ruang untuk tumbuh di saat ekonomi sedang dalam pemulihan dalam menghadapi tantangan global.

Advertisement
Advertisement
Video Populer