IDXChannel- Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) menilai kenaikan tarif cukai hasil tembakau rata-rata sebesar 10% di tahun 2023, dan 2024 akan rugikan petani dan industri terbakau. Pemerintah seharusnya memberikan industri tembakau ruang untuk tumbuh di saat ekonomi sedang dalam pemulihan dalam menghadapi tantangan global.
Advertisement
AMTI Tolak Kenaikan CHT 10%
AMTI) menilai kenaikan tarif cukai hasil tembakau rata-rata sebesar 10% di tahun 2023, dan 2024 akan rugikan petani dan industri terbakau.
AMTI Tolak Kenaikan CHT 10%. (Sumber :IDXChannel)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer