IDXChannel - Pemerintah mulai memberlakukan diskon tiket pesawat. Diskon tiket pesawat ini, diberikan dalam bentuk insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah atau PPN DTP sebesar 6% untuk tiket pesawat kelas ekonomi selama periode Juni hingga Juli 2025. Anggaran yang disiapkan untuk insentif tiket pesawat ini sebesar Rp430 miliar.
Advertisement
Anggaran Rp430 Miliar untuk Diskon Tiket Pesawat
Anggaran Rp430 Miliar untuk Diskon Tiket Pesawat
Anggaran Rp430 Miliar untuk Diskon Tiket Pesawat,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer