sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Baleg DPR Sepakati RUU Desa Disahkan Dalam Sidang Paripurna

Power Breakfast editor M.Ilham Chatamy
06/07/2023 12:04 WIB
Badan Legislasi DPR menyepakati rancangan undang-undang (RUU) desa untuk disahkan menjadi undang-undang dalam sidang paripurna.
Baleg DPR Sepakati RUU Desa Disahkan Dalam Sidang Paripurna,(Sumber: IDX CHANNEL)

IDX CHANNEL - Badan Legislasi DPR menyepakati rancangan undang-undang (RUU) desa untuk disahkan menjadi undang-undang dalam sidang paripurna. Dalam merevisi RUU Desa, Baleg DPR sepakat mengubah masa jabatan kepala desa dari 6 Tahun dalam 3 periode menjadi 9 Tahun dalam dua periode.

Advertisement
Advertisement
Video Populer