IDXChannel - Kementerian PPN/Bappenas memastikan revisi undang-undang (UU) IKN ditunjukkan agar Otoritas IKN menjadi lebih lincah dalam membentuk badan usaha. Nantinya revisi undang-undang IKN meliputi tiga poin utama salah satunya perihal pertanahan.
Advertisement
Bappenas Siap Revisi UU IKN
Kementerian PPN/Bappenas memastikan revisi undang-undang (UU) IKN ditunjukkan agar Otoritas IKN menjadi lebih lincah dalam membentuk badan usaha.
Bappenas Siap Revisi UU IKN. (Sumber : IDXChannel)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer