IDX Channel - Pemerintah memastikan akan mengenakan pajak karbon secara bertahap mulai 1 April 2022. Kebijakan ini akan diikuti roadmap pajak karbon, yang akan berproses hingga tahun 2025.
Advertisement
Berlaku 1 April 2022, Kebijakan Pajak Karbon Dilakukan Bertahap
Pemerintah memastikan akan mengenakan pajak karbon secara bertahap mulai 1 April 2022.
Berlaku 1 April 2022, Kebijakan Pajak Karbon Dilakukan Bertahap
Advertisement
Advertisement
Video Populer