IDX CHANNEL - Dengan disetujuinya biaya naik haji Tahun 2023 menjadi Rp49,8 juta, Ketua Panja Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang memastikan, jemaah haji Tahun 2022 dan 2023 masih harus membayar biaya tambahan. Untuk jemaah haji lunas tunda Tahun 1443 Hijriyah atau Tahun 2022 sebanyak 9.864 jemaah yang diberangkatkan pada Tahun 2023, dibebankan biaya tambahan pelunasan sebesar Rp9,4 juta.
Advertisement
Biaya Haji Rp49,8 Juta, Jemaah di 2023 Bayar Tambahan Pelunasan Rp23,5 Juta
Biaya Haji Rp49,8 Juta, Jamaah di 2023 Bayar Tambahan Pelunasan Rp23,5 Juta.
Biaya Haji Rp49,8 Juta, Jemaah di 2023 Bayar Tambahan Pelunasan Rp23,5 Juta,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer