IDXChannel - Sejak mobil listrik diperkenalkan, kendaraan jenis ini dinilai lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan kendaraan berbasis bahan bakar minyak. Sebab, kendaraan ini bebas dari asap knalpot. Usai masa pandemi, pemerintah lantas mulai meng”endorse” mobil listrik dengan berbagai macam insentif bagi calon konsumennya. Bahkan, pemerintah menargetkan 50 persen kendaraan di Indonesia bisa tergantikan oleh kendaraan berbasis baterai. Kondisi itu juga mendorong pengembangan mobil listrik semakin menjamur di Indonesia seiring dengan gencarnya Agen Pemegang Merek (APM) mendatangkan beragam model mobil listrik. Bahkan, penjualannya tercatat terus mengalami kenaikan.
Advertisement
Bisnis Pengembangan SPKLU, dan Tantangannya di 2024
Bisnis Pengembangan SPKLU, dan Tantangannya di 2024
Bisnis Pengembangan SPKLU, dan Tantangannya di 2024,(Sumber: IDX CHANNEL)
Advertisement
Advertisement
Video Populer