IDXChannel - Kebijakan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) secara multiyears yang berlaku sejak tahun 2023 hingga 2024 dengan kenaikan rata-rata 10% per tahun, akan berakhir tahun ini. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191 Tahun 2022. Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pun memastikan, untuk menaikkan kembali tarif CHT pada tahun 2025 mendatang. Rencana kenaikan tarif CHT ini sudah masuk dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro Dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 yang menyebutkan, intensifikasi kebijakan tarif CHT melalui tarif bersifat multiyears akan kembali dilakukan pada tahun 2025. Hal ini sebagai salah satu arah kebijakan untuk mendukung penerimaan negara. Sedangkan penyesuaian tarif akan dilakukan dengan melakukan kenaikan yang moderat, penyederhanaan layer jenis CHT, dan mendekatkan disparitas tarif antar layer.
Advertisement
Cukai Rokok akan Naik Lagi di 2025
Cukai Rokok akan Naik Lagi di 2025
Cukai Rokok akan Naik Lagi di 2025,(Sumber: IDX CHANNEL)
Advertisement
Advertisement
Video Populer