IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan akan memantau informasi rekening nasabah terutama yang memiliki saldo di atas Rp1 miliar untuk kepentingan perpajakan. Kebijakan tersebut diakui sejalan dengan peraturan Menteri Keuangan Nomor 47 Tahun 2024.
Advertisement
DJP Siap Soroti Rekening Nasabah di Atas Rp1 Miliar
Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan akan memantau informasi rekening nasabah terutama yang memiliki saldo di atas Rp1 miliar .
DJP Siap Soroti Rekening Nasabah di Atas Rp1 Miliar,(Sumber: IDX CHANNEL)
Advertisement
Advertisement
Video Populer