IDXChannel- DPR RI menunda pengesahan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, tentang Cipta kerja atau Perppu Cipta kerja. DPR dan juga pemerintah memastikan akan membahas Perppu tersebut, sesuai dengan mekanisme peraturan perundangan yang berlaku.
Advertisement
DPR Tunda Pengesahan Perppu Cipta Kerja Menjadi UU
DPR RI menunda pengesahan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, tentang Cipta kerja atau Perppu Cipta kerja.
DPR Tunda Pengesahan Perppu Cipta Kerja Menjadi UU. (Sumber : IDXChannel)
Advertisement
Advertisement
Video Populer