IDXChannel - Kejaksaan Agung menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek periode 2019–2022. Para tersangka diduga bersama-sama merugikan keuangan negara hingga Rp1,98 triliun dari total anggaran senilai Rp9,9 triliun. Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, kembali diperiksa selama 9 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung pada Selasa (15/7/2025). Nadiem hadir sebagai saksi dalam proses penyidikan kasus yang tengah menjadi sorotan publik tersebut.
Advertisement
Empat Tersangka Korupsi Laptop Ditahan, Nadiem Diperiksa 9 Jam sebagai Saksi
Empat Tersangka Korupsi Laptop Ditahan, Nadiem Diperiksa 9 Jam sebagai Saksi
Empat Tersangka Korupsi Laptop Ditahan, Nadiem Diperiksa 9 Jam sebagai Saksi,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer