IDX Channel - Kejaksaan Agung kembali menyita uang dari dugaan korupsi CPO. Kali ini, uang senilai Rp1,37 triliun disita dari dua perusahaan, yakni PT Permata Hijau Group dan PT Musim Mas Group.
Advertisement
Kejagung Sita Rp1,3 Triliun Kasus Korupsi CPO
Kejaksaan Agung kembali menyita uang dari dugaan korupsi CPO.
Kejagung Sita Rp1,3 Triliun Kasus Korupsi CPO. (Sumber: IDX Channel)
Advertisement
Advertisement
Video Populer