IDXChannel- Pemerintah menyatakan sikap tegas terkait maraknya peredaran beras oplosan yang tidak memenuhi standar mutu. Berdasarkan hasil temuan di lapangan, sebanyak 212 dari 268 merek beras yang beredar di pasaran dinyatakan tidak sesuai dengan standar kualitas yang telah ditetapkan. Langkah pengawasan dan penindakan akan diperketat untuk melindungi konsumen serta menjaga stabilitas pangan nasional.
Sementara itu, Kejaksaan Agung terus mendalami penyelidikan dugaan korupsi dalam pemberian subsidi beras. Fokus penyidikan mencakup mekanisme distribusi subsidi, mulai dari bantuan dalam bentuk pupuk hingga alat pertanian, guna memastikan tidak terjadi penyelewengan dana negara dalam program ketahanan pangan tersebut.