IDX CHANNEL - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) akhirnya memenangkan gugatan yang diajukan oleh dua kreditur. Kepastian didapat setelah Majelis Hakim Pengadilan Niaga memutuskan untuk menolak permohonan pembatalan PKPU dalam persidangan terbuka di 31 Agustus 2023.
Advertisement
Garuda Indonesia (GIAA) Menangkan Gugatan Kreditur Greylag
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) akhirnya memenangkan gugatan yang diajukan oleh dua kreditur.
Garuda Indonesia (GIAA) Menangkan Gugatan Kreditur Greylag,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer