IDXChannel- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menargetkan peraturan terkait dengan pembebasan bea masuk dan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk bahan baku impor baterai lithium dapat diimplementasikan pada 2023 mendatang.
Deputi Bidang Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto mengatakan kementeriannya masih membahas secara rinci terkait dengan usulan penghapusan pungutan itu dengan otoritas fiskal saat ini. Seto mengatakan, rencana pembebasan bea masuk dan PPN itu menjadi bagian dari usulan Kemenko Marves untuk meningkatkan daya saing industri baterai serta kendaraan listrik di dalam negeri.
Dengan demikian, kebijakan pembebasan bea masuk dan PPN itu menjadi krusial untuk menambal sejumlah bahan baku yang tidak ada di dalam negeri.