IDX CHANNEL - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Indonesia mendapatkan 8 ribu kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi. Pemerintah membaginya menjadi 7.360 jamaah haji reguler dan 640 jamaah haji khusus. Dan dari 7.360 kuota tersebut, sebanyak 5.765 di antaranya diperuntukkan jamaah haji daftar tunggu yang telah melunasi BPIH.
Adapun Sisa kuota tambahan yang belum termanfaatkan sebanyak 1.595 akan dibagi berdasarkan jumlah daftar tunggu di setiap provinsi.
Seperti diketahui, Indonesia tahun ini mendapatkan kuota haji 1444H/2023M dari pemerintah Arab Saudi sebesar 221.000. Kuota itu terdiri atas 203.320 kuota jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.