IDX Channel - Aturan jaminan hari tua atau JHT yang baru dapat dicairkan pada usia 56 tahun, telah menimbulkan polemik di indonesia dalam beberapa pekan terakhir. Dimana, kelompok pekerja menolak ketentuan tersebut karena dianggap sangat memberatkan. Tidak hanya di Indonesia, penerapan jaminan hari tua juga terjadi di sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Israel, Tiongkok, dan Uni Eropa. Lantas bagaimana penerapan JHT di negara-negara tersebut ? Berikut informasinya dalam segmen, IDXtainment.
Advertisement
Ini Daftar 5 Negara Yang Terapkan Aturan Jaminan Hari Tua
Aturan jaminan hari tua atau JHT yang baru dapat dicairkan pada usia 56 tahun.
Ini Daftar 5 Negara Yang Terapkan Aturan Jaminan Hari Tua
Advertisement
Advertisement
Video Populer