IDX CHANNEL- Kementerian Keuangan mendorong pemberian penyertaan modal negara (PMN) kepada Garuda Indonesia, dengan mengajukan persetujuan PMN. Dirjen Kekayaan Negara menyebut, arah pemberian PMN kepada Garuda Indonesia ini telah sesuai jalur, yang diperkirakan akan sedikit mengubah komposisi kepemilikan saham pemerintah, karena dilakukan melalui right issue.
Kementerian Keuangan meminta persetujuan komisi 11 DPR RI, untuk dapat menyuntikkan penyertaan modal negara kepada PT Garuda Indonesia Tbk sebesar Rp7,5 Triliun.