IDXChannel - Pengamat maritim dari Ikatan keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC) menyayangkan keputusan pemerintah yang dipandang terburu-buru dalam menerbitkan PP nomor 26 tahun 2023, yang memperbolehkan ekspor pasir laut. Hal ini dipandang akan merugikan Indonesia dalam jangka panjang, khususnya merusak lingkungan perairan.
Advertisement
ISC: Izin Ekspor Pasir Laut Rugikan Negara
ISC menyayangkan keputusan pemerintah yang dipandang terburu-buru dalam menerbitkan PP nomor 26 tahun 2023, yang memperbolehkan ekspor pasir laut.
ISC: Izin Ekspor Pasir Laut Rugikan Negara
Advertisement
Advertisement
Video Populer