IDX CHANNEL - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, membantah wacana penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023, tentang pengelolaan hasil sedimentasi di laut sebagai instrumen untuk menggaet investasi Singapura di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, melalui ekspor pasir laut.
Advertisement
Menteri KKP Bantah Izin Ekspor Pasir Laut untuk Tarik Investasi Singapura di IKN
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, membantah wacana penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023.
Menteri KKP Bantah Izin Ekspor Pasir Laut untuk Tarik Investasi Singapura di IKN,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer