IDXChannel - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menegaskan jumlah kerugian dalam kasus dugaan korupsi komoditas di Bangka Belitung sebesar Rp300 triliun masuk ke kategori kerugian negara. Jampidsus dengan tegas mengatakan hal tersebut adalah kerugian real loss, Febrie mengatakan Jaksa akan mendakwa para terdakwa dengan kerugian negara dan dia menegaskan bahwa kasus ini bukan kerugian perekonomian negara.
Advertisement
Jampidsus: Kerugian Negara Rp300 Triliun Real Loss
Jampidsus: Kerugian Negara Rp300 Triliun Real Loss
Jampidsus: Kerugian Negara Rp300 Triliun Real Loss,(Sumber: IDX CHANNEL)
Advertisement
Advertisement
Video Populer