IDX Channel - Kejaksaan Agung resmi menetapkan komisaris utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit bank senilai triliunan rupiah. Nilai kredit yang menjadi fokus penyidikan mencapai Rp3,58 triliun. Dana tersebut berasal dari empat bank berbeda yang kini tengah diperiksa penyidik, karena diduga melanggar prosedur dalam pemberian kredit kepada Sritex.
Advertisement
Kejagung Tetapkan Komut Sritex Sebagai Tersangka
Kejaksaan Agung resmi menetapkan komisaris utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka.
Kejagung Tetapkan Komut Sritex Sebagai Tersangka. (Sumber : IDX Channel)
Advertisement
Advertisement
Video Populer