IDX CHANNEL- Pemerintah menargetkan penerimaan dari cukai 2023 mencapai Rp245,45 triliun atau naik 9,5% dari outlook 2022 sebesar Rp224,2 triliun. Dari angka Rp245,45 triliun tersebut, target Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar Rp232,6 triliun atau naik 10,8% dari 2022 sebesar Rp209,9 triliun.
Menanggapi rencana RAPBN 2023 tersebut, pelaku industri hasil tembakau tidak yakin target CHT akan terpenuhi lantaran situasi ekonomi saat ini dalam kondisi yang tidak stabil, daya beli yang semakin lemah terutama setelah pemerintah menaikkan harga BBM baik subsidi maupun non subsidi. Inflasi pada tahun 2022 pun diperkirakan akan mencapai 6,3%-6,7%.
Ditambah dengan gap harga antara rokok ilegal dan rokok legal yang terlalu lebar, membuat perokok bermigrasi membeli rokok murah ilegal dan menggerus pangsa pasar rokok legal. Industri hasil tembakau juga kelimpungan dengan tingginya pungutan langsung negara terhadap produk tembakau.