IDX CHANNEL- Kementerian Keuangan meminta pemerintah daerah agar mampu menjaga stabilitas anggaran pendapatan dan belanja daerah. Terbitnya undang-undang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diharapkan mampu mendorong pemerintah daerah bisa melakukan pembiayaan kreatif dan pendanaan yang terintegrasi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai pemerintah daerah membutuhkan pengelola keuangan yang dapat menjaga APBD saat menghadapi tekanan dan guncangan seperti yang dialami pemerintah pusat.