IDX CHANNEL - Kementerian Keuangan memastikan pengenaan pajak rokok dilakukan demi mendorong rasa keadilan ketimbang Sisi penerimaan negara. Dirjen Perimbangan Keuangan menjelaskan, penerimaan dari pajak rokok dipastikan tak terlalu besar sebab diambil hanya 10% dari cukai produk hasil tembakau.
Advertisement
Kemenkeu: Pengenaan Pajak Rokok Elektrik Berkeadilan
Kementerian Keuangan memastikan pengenaan pajak rokok dilakukan demi mendorong rasa keadilan ketimbang Sisi penerimaan negara.
Kemenkeu: Pengenaan Pajak Rokok Elektrik Berkeadilan,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer