IDXChannel- Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menerbitkan aturan teknis tentang pajak natura atau pajak kenikmatan yang diterima pegawai dari fasilitas kantor, yang berlaku mulai 1 Juli 2023. PMK tentang pajak natura ini, diterbitkan untuk memberikan kepastian hukum, dan keadilan perlakuan pajak penghasilan atas penggantian atau imbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa dalam bentuk uang, maupun natura atau kenikmatan.
Advertisement
Kemenkeu Terbitkan Aturan Pajak Natura
Sri Mulyani menerbitkan aturan teknis tentang pajak natura atau pajak kenikmatan yang diterima pegawai dari fasilitas kantor, yang berlaku mulai 1 Juli 2023.
Kemenkeu Terbitkan Aturan Pajak Natura. (Sumber : IDXChannel)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer