sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kena Sanksi ESDM, 34 Perusahaan Dilarang Ekspor Batu Bara

IDXTAINMENT editor Maman Sudirman
13/08/2021 15:15 WIB
Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral memberikan sanksi berupa larangan penjualan batubara keluar negeri kepada 34 perusahaan.
Kena Sanksi ESDM, 34 Perusahaan Dilarang Ekspor Batu Bara

IDX Channel - Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral memberikan sanksi berupa larangan penjualan batubara keluar negeri kepada 34 perusahaan. Hal ini dikarenakan 34 perusahaan tersebut tidak memenuhi kewajiban pasokan batubara sesuai kontrak penjualan dengan PLN periode Januari hingga Juni 2021.

Advertisement
Advertisement
Video Populer