sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kenaikan Rata-Rata UMP Akan Diputuskan 21 November 2023

IDX 1ST SESSION CLOSING editor M.Ilham Chatamy
18/11/2022 14:45 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional dan juga upah minimum provinsi (UMP) pada 2023.
Kenaikan Rata-Rata UMP Akan Diputuskan 21 November 2023,(Sumber: IDX CHANNEL)

IDX CHANNEL - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional dan juga upah minimum provinsi (UMP) pada 2023, dan pengumumannya berlangsung 21 November 2022. Menteri Ketenagakerjaan memastikan, kenaikan UMP lebih besar ketimbang kenaikan UMP pada tahun ini.

Advertisement
Advertisement
Video Populer