sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kerjasama TICMI Dan Perbankan Terkait WPPE Pemasaran - IDX 2ND Session Closing Part 1

IDX 2ND SESSION CLOSING editor Maman Sudirman
09/07/2019 12:16 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengeluarkan regulasi baru mengenai perantara pedagang efek yang bersifat efek utang dan juga sukuk.
Kerjasama TICMI Dan Perbankan Terkait WPPE Pemasaran - IDX 2ND Session Closing Part 1

IDX CHANNEL - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengeluarkan regulasi baru mengenai perantara pedagang efek yang bersifat efek utang dan juga sukuk, POJK ini mengatur bahwa tenaga penjual pada setiap bank yang melakuan kegiatan perdagangan efek harus memiliki sertifikat Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE Pemasaran).

Untuk membahas secara lebih mendalam mengenai WPPE Pemasaran Untuk Perbankan, dalam program IDX 2ND Session Closing telah mendatangkan Direktur TICMI, Dwi Shara Soekarno dan AVP Treasury Dealer Team Leader For Retail & SME Bank Danamon, Ngakan Putu Wira Putra.

Advertisement
Advertisement
Video Populer