sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kewajiban DHE Disimpan di Dalam Negeri

NEWS SCREEN editor M.Ilham Chatamy
20/07/2023 21:55 WIB
Presiden Joko Widodo resmi mewajibkan para eksportir, untuk menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) sebesar 30% selama 3 bulan, dan berlaku mulai agustus 2023.
Kewajiban DHE Disimpan di Dalam Negeri. (Sumber : IDXChannel)

IDXChannel- Presiden Joko Widodo resmi mewajibkan para eksportir, untuk menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) sebesar 30% selama 3 bulan, dan berlaku mulai agustus 2023. Eksportir nakal yang tidak menjalankan aturan, dipastikan akan dikenakan sanksi administratif berupa penangguhan atas pelayanan ekspor.

Advertisement
Advertisement
Video Populer