IDX CHANNEL - PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) selesai melakukan proses akuisisi 56,77% saham Phapros yang dimiliki PT Rajawali Nusantara Indonesia atau sebesar 476.901.860 saham dengan nilai mencapai Rp1,361 triliun.
Proses akusisi selesai seiring dengan penandatanganan perjanjian jual beli saham PT Phapros Tbk. antara PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) dengan PT Kimia Farma (Persero) Tbk pada Rabu (27/3).
Dikatakan Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro, aksi KAEF mengakuisisi Phapros merupakan langkah awal yang paralel dengan rencana holding farmasi. Holding farmasi direncanakan dapat selesai semester I /2019 dengan Bio Farma menjadi induk holding farmasi.