IDX CHANNEL - Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa sesuai penyidikan terbukti adanya tindak pidana penyelewengan atas proyek infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8 triliun.
Advertisement
Korupsi Bakti Kominfo Rugikan Negara Rp8 Triliun
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa sesuai penyidikan terbukti adanya tindak pidana penyelewengan atas proyek infrastruktur Base Transceiver Station.
Korupsi Bakti Kominfo Rugikan Negara Rp8 Triliun,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer