IDX Channel - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut lonjakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terjadi karena perusahaan melakukan efisiensi dan melemahnya daya beli masyarakat.
Presiden KSPI Said Iqbal mendesak pemerintah segera membentuk Satgas PHK untuk menekan angka pengangguran dan menciptakan lapangan kerja baru. Selain itu, KSPI juga meminta agar ambang batas pendapatan tidak kena pajak dinaikkan dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan guna mendorong daya beli buruh.