IDX CHANNEL - Hingga kini rencana sejumlah pemerintah daerah yang akan menerbitkan surat utang atau obligasi daerah masih belum terealisasi, penerbitan obligasi daerah yang panjang dimana pemerintah daerah harus mendapatkan persetujuan dari DPRD menjadi salah satu kendalanya.
Untuk membahas secara lebih mendalam mengenai Penerbitan Obligasi Daerah, dalam program 2nd Session Closing telah mendatangkan Kadiv Operasional PT Penilai Efek Indonesia, Ifan M. Ikhsan.