IDX Channel- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) valuta asing (valas), bank umum, dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
Dengan mempertahankan tingkat penjaminan tersebut, maka tingkat bunga masing-masing menjadi 2,25% untuk valas, 4,25% untuk bank umum, dan 6,75% untuk BPR.