IDX Channel - Makanan kemudian juga jasa pendidikan hingga kesehatan premium, akan kena PPN 12% mulai 1 Januari 2025. Sekolah Internasional hingga layanan rumah sakit mewah atau VIP ini kena PPN 12%.
Advertisement
Makanan, Pendidikan hingga Kesehatan Premium Kena PPN 12%
Makanan kemudian juga jasa pendidikan hingga kesehatan premium, akan kena PPN 12% mulai 1 Januari 2025.
Makanan, Pendidikan hingga Kesehatan Premium Kena PPN 12%. (Sumber : IDX Channel)
Advertisement
Advertisement
Video Populer