sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Marak Kasus Gagal Bayar Produk Asuransi

Power Breakfast editor M.Ilham Chatamy
07/02/2023 15:33 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan ada 11 perusahaan asuransi yang masuk dalam kategori pengawasan khusus.
Marak Kasus Gagal Bayar Produk Asuransi,(Sumber: IDX CHANNEL)

IDX CHANNEL - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan ada 11 perusahaan asuransi yang masuk dalam kategori pengawasan khusus. Di mana sebelumnya terdapat 13 perusahaan asuransi, ada 2 perusahaan yang telah berhasil di sehatkan dan kembali ke pengawasan normal.

Advertisement
Advertisement
Video Populer