IDX Channel - Tim delegasi Indonesia masih terus melakukan negosiasi terkait tarif resiprokal 32% yang ditetapkan Amerika Serikat (AS) terhadap produk-produk asal Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa kedua negara telah sepakat perundingan diselesaikan dalam waktu dua bulan.
Adapun kerangka perjanjian mencakup beberapa kesepakatan kemitraan, termasuk kemitraan perdagangan investasi, kemitraan dari mineral penting, dan juga terkait dengan reliabilititas dari koridor rantai masuk yang mempunyai resiliensi tinggi. Menurut Airlangga, selama di AS tim secara aktif bertemu dengan pejabat terkait di Amerika Serikat, dan membahas berbagai kelanjutan dari surat negosiasi yang sebelumnya sudah diikirimkan pemerintah Indonesia kepada pemerintah negeri Paman Sam itu.
Seperti diketahui, pada 2 April 2025 lalu, Presiden AS Donald Trump mengumumkan pengenaan tarif timbal balik atau resiprokal terhadap impor dari sejumlah negara yang masuk ke AS, di mana Indonesia dikenakan tarif 32%. Awalnya tarif resiprokal ditetapkan berlaku mulai 9 April 2025. Namun Trump menunda implementasi selama 90 hari untuk memberi waktu kepada sejumlah negara melakukan negosiasi.