IDXChannel- Para pedagang Pasar Asemka, Jakarta Barat menyambut baik terbitnya permendag 31 tahun 2023, yang mengatur larangan penjualan melalui social commerce seperti TikTok shop. Maraknya penjualan melalui social commerce, dan e-commerce membuat pedagang mengalami penurunan omset 50 hingga 80%.
Advertisement
Mendag Sidak Pasar Komestik Asemka
Para pedagang Pasar Asemka, Jakarta Barat menyambut baik terbitnya permendag 31 tahun 2023.
Mendag Sidak Pasar Komestik Asemka. (Sumber : IDXChannel)
Advertisement
Advertisement
Video Populer