IDXChannel- Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegaskan bahwa, penanganan korupsi sama dengan penanganan pada kasus terorisme, nada keras tersebut disampaikan oleh Tito saat pemaparan penandatanganan komitmen pelaksanaan aksi pencegahan korupsi keuangan negara, pekan lalu.
Dalam sambutannya, Tito menilai aksi korupsi sebagai bagian dari kejahatan luar biasa. Maka dari itu, pemerintah berhak memberlakukan mekanisme penanganan yang sama dengan kasus terorisme terhadap koruptor.