IDX Channel - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus aktif melakukan pencegahan agar masyarakat tak melakukan judi online. Salah satunya dengan memblokir situs judi online.
"Kalau kita diam saja di tahun 2024 bisa Rp900 triliun, hampir Rp3 triliun sehari uang rakyat disedot lho," ujar Budi Arie dikutip Jumat (26/7/2024).