IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mengungkapkan lebih dari 28 ribu rekening diblokir sepanjang 2024 karena terlibat praktik jual beli rekening untuk deposit judi online. Rekening dormant menjadi salah satu modus yang kerap disalahgunakan dalam tindak kejahatan keuangan.
Advertisement
PPATK Blokir 28 Ribu Rekening Terkait Judi Online Sepanjang 2024
Rekening dormant menjadi salah satu modus yang kerap disalahgunakan dalam tindak kejahatan keuangan.
PPATK Blokir 28 Ribu Rekening Terkait Judi Online Sepanjang 2024,(Sumber: IDX CHANNEL)
Advertisement
Advertisement
Video Populer