IDX Channel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat 7,5 juta kali transaksi judi online dilakukan melalui rekening penerima bantuan sosial. Dari data tersebut, nominal transaksi judol hampir mencapai Rp1 triliun.
Advertisement
PPATK: Aliran Judol di Rekening Penerima Bansos
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat 7,5 juta kali transaksi judi online dilakukan melalui rekening penerima bantuan sosial.
PPATK: Aliran Judol di Rekening Penerima Bansos. (Sumber: IDX Channel)
Advertisement
Advertisement
Video Populer