sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menyikapi Rencana Cuti Melahirkan 6 Bulan

IDX MARKET REVIEWS editor M.Ilham Chatamy
19/07/2022 12:40 WIB
Cuti melahirkan 6 bulan bagi ibu pekerja, dan menginisiasi cuti ayah selama 40 hari untuk mendampingi istri melahirkan.
Menyikapi Rencana Cuti Melahirkan 6 Bulan.(SUMBER : IDX CHANNEL)

IDX CHANNEL- Hasil keputusan Rapat Paripurna DPR RI ke-26 masa persidangan 5 tahun sidang 2021-2022 di Gedung DPR, Senayan akhir bulan Juni lalu resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) sebagai inisiatif DPR. Salah satu yang didorong DPR yakni cuti melahirkan 6 bulan bagi ibu pekerja, dan menginisiasi cuti ayah selama 40 hari untuk mendampingi istri melahirkan.

Advertisement
Advertisement
Video Populer